Pemerintah Republik IndonesiaI pada tanggal 23 Agustus 2013 telah mengumumkan 4 (empat) paket kebijakan ekonomi baru, yaitu:
a. Paket pertama
dibuat untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan dan nilai tukar
rupiah terhadap dolar. Dalam paket ini, pemerintah akan melakukan
beberapa langkah yang meliputi:
- mendorong ekspor dan memberikan keringanan pajak kepada industri yang padat karya, padat modal, dan 30% hasil produksinya berorientasi ekspor;
- menurunkan impor migas dengan memperbesar biodiesel dalam solar untuk mengurangi konsumsi solar yang berasal dari impor;
- menetapkan pajak barang mewah yang lebih tinggi untuk mobil CBU dan barang-barang impor bermerek dari rata-rata 75% menjadi 125% hingga 150%; dan
- memperbaiki ekspor mineral.
- memastikan defisit APBN-2013 tetap sebesar 2,38% dan pembiayaan aman.
- memberikan insentif kepada industri padat karya, termasuk keringanan pajak.
- berkoordinasi dengan BI untuk menjaga gejolak harga dan inflasi;
- mengubah tata niaga daging sapi dan hortikultura dari impor berdasarkan kuota menjadi mekanisme impor dengan mengandalkan harga.
- mengefektifkan sistem layanan terpadu satu pintu perijinan investasi;
- mempercepat revisi peraturan Daftar Negatif Investasi (DNI);
- mempercepat investasi di sektor yang berorientasi ekspor dengan memberikan insentif; dan
- mempercepat renegosiasi kontrak karya pertambangan.
EmoticonEmoticon